Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (tim tvOne/Muhammad Bagas)
Pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang hari Selasa (3/1/2023). Tim penasihat hukum menghadirkan seorang guru besar dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang sehari-harinya mengajar tentang hukum pidana, hukum acara pidana dan kriminologi.
Pada beberapa waktu lalu, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menghadirkan seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali yang telah membahas banyak hal.
Salah satu pembahasan yang menjadi sorotan publik yaitu Mahrus Ali menyinggung mengenai Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Dirinya menyebutkan terdapat hal penting mengenai situasi pelaku yang tenang dapat dijadikan sebagai kunci seseorang dapat disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.
Link Live Streaming Sidang Saksi Meringankan Ricky Rizal
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal menghadirkan dua saksi ahli yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (Untar) Firman Wijaya dan dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Solahudin. Dengan mengikuti link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi lebih lanjut Link Live Streaming tvOne. (ant/nsi/ind)
Load more