Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan sidang pemmbunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut ini link live streaming sidang Ricky Rizal yang hadirkan dua saksi meringankan, Rabu (4/1/2023).
Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, dua saksi meringankan itu adalah dua ahli pidana antara lain dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (Untar) Firman Wijaya dan dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Solahudin.
Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (2/1/2023). (Muhammad Bagas/tvOne)
Adapun agenda sidang Ricky Rizal hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan.
Pada persidangan sebelumnya, Senin (2/1/2023), Ricky Rizal menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam persidangan, tim penasihat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli psikologi forensik, yakni Nathanael Sumampouw.
Psikolog forensik tersebut memberi kesaksian meringankan terdakwa Ricky Rizal di persidangan.
Majelis hakim dijadwalkan untuk mendatangi rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini sekitar pukul 14.00 WIB.
Rumah yang akan didatangi adalah rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga.
Majelis hakim mengatakan pengecekan ke rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan permintaan dari penasihat hukum keduanya.
Tujuannya adalah ingin menunjukkan lokasi kejadian perkara yang selama ini kerap digambarkan oleh para terdakwa dan saksi terkait dengan perkara tersebut.
Selain itu, majelis hakim juga ingin melihat langsung lokasi tersebut.
Sidang Ferdy Sambo yang menghadirkan saksi yang meringankan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (tim tvOne/Muhammad Bagas)
Pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang hari Selasa (3/1/2023). Tim penasihat hukum menghadirkan seorang guru besar dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang sehari-harinya mengajar tentang hukum pidana, hukum acara pidana dan kriminologi.
Pada beberapa waktu lalu, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menghadirkan seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali yang telah membahas banyak hal.
Salah satu pembahasan yang menjadi sorotan publik yaitu Mahrus Ali menyinggung mengenai Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Dirinya menyebutkan terdapat hal penting mengenai situasi pelaku yang tenang dapat dijadikan sebagai kunci seseorang dapat disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.
Link Live Streaming Sidang Saksi Meringankan Ricky Rizal
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal menghadirkan dua saksi ahli yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (Untar) Firman Wijaya dan dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Solahudin. Dengan mengikuti link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi lebih lanjut Link Live Streaming tvOne. (ant/nsi/ind)
Load more