Jakarta - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto angkat suara terkait rencana majelis hakim meninjau tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga dan rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan permintaan pihak Ferdy Sambo untuk melihat TKP perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, yang rencananya dilaksanakan siang ini.
Menurut dia, pihaknya hanya akan melihat bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum para terdakwa guna mengaitkan keterangan saksi.
"Itu untuk menambah keyakinan hakim. Majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa. Kemudian, dikaitkan dengan tujuan tadi untuk meyakinkan hakim terutama locus delicti-nya," ujar Djuyamto di PN Jaksel, Rabu (4/1/2023).
Dia menjelaskan pihaknya tidak mencari pembuktian, tetapi guna mayakinkam hakim terkait keterangan para saksi dan terdakwa dalam perkara tersebut.
Menurutnya, para penasihat hukum dan JPU tidak diperkenankan menanyakan apa pun terkait pembuktian di TKP tersebut.
"Nanti di sana, tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari terdakwa karena tidak dihadirkan. Jadi, hanya pemeriksaan setempat," jelasnya.
Load more