Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat puluhan korban luka maupun jiwa akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) selama berlangsungnya Operasi Lilin Jaya 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan data tersebut mengartikan adanya peningkatan korban luka dan jiwa selama Operasi Lilin Jaya 2022 jika dibandingkan pada pelaksanaan pada 2021 silam.
"Pada data yang operasi lilin 2022, polisi mencatat terdapat 93 kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Kebanding 2021 hanya 49 korban," kata Zulpan dalam pemaparannya, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Zulpan menuturkan tercatat 93 korban luka dan jiwa terjadi pada kecelakaan lalu lintas selama periode Operasi Lilin Jaya 2022.
Dari data tersebut terbagi menjadi sejumlah kategori yakni korban meninggal dunia sebanyak 9 orang, korban luka berat sebanyak 16 orang, dan korban luka ringan sebanyak 91 orang.
Sedangkan yang luka ringan operasi lilin 2022 selisih 57 dengan tahun 2021. Zulpan menjelaskan luka ringan tercatat ada 91 untuk 2022 dan tahun 2021 ada 34 orang.
"Sehingga dari data kecelakaan itu nilai kerugian materil pada operasi lilin di 2021 ada berkisar Rp88.800.000 dan untuk tahun 2022 ada Rp136.600.000," ungkapnya.
Selain peningkatan korban luka dan meninggal dunia turut serta diikuti dengan total tindakan penilangan dan teguran pada pelanggaran lalu lintas.
Tercatat pada Operasi Lilin Jaya 2022 terdapat 6.306 sanksi tilang dan sanksi teguran sebanyak 15.499 terhadap pengendara yang melanggar.
Data tersebut turut serta meningkat jika dibandingkan dengan Operasi Lilin Jaya 2021 yang hanya tercatat sebanyak 943 sanksi tilang dan 4.584 sanksi teguran.
Dikethaui, Operasi Lilin Jaya 2022 berlangsung sejak tanggal 23 Desember hingga 2 Januari 2023. (raa/ree)
Load more