Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendeklarasikan layanan pengaduan perlindungan anak dan perempuan. Pendeklarasian ini memungkinkan PKB dapat membantu korban kekerasan, terutama yang terjadi pada anak dan perempuan.
Menurut Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB, Nihayatul Wafiroh, menyatakan, apa yang dilakukan PKB merupakan bentuk kepedulian dan kemudahan akses bagi masyarakat saat mengalami kekerasaan fisik atau pun seksual.
"dengan pelayanan ini orang akan lebih mudah mengakses, jadi tidak perlu ada persyaratan," kata Nini, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/1/2022).
Nini menegaskan PKB siap membantu menemani dan mendampingi korban mulai dari visum, hingga memproses pelaku. Bahkan PKB akan memfasilitasi pendamping psikologis korban. Mengingat, korban pelecehan, perundungan, dan kasus serupa tidak yakin untuk melapor kepada pihak kepolisian. Bahkan korban cenderung tidak yakin kasus yang menimpanya akan diselesaikan pihak berwajib.
"Dari korban biasanya mereka tidak yakin kalau lapor ke polisi, kalau lapor polisi kira-kira mereka akan diapakan nih, kadang-kadang mereka akan menjadi korban berikutnya, terus mereka tidak yakin juga permasalahan mereka akan bisa diselesaikan," jelasnya.
Dalam pendampingan korban tersebut, PKB akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terafiliasi sebagai aktivis-aktivis PKB. (agr/mii)
Load more