Jakarta - Kubu Bharada E alias Richard Eliezer memenuhi undangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk meninjau tempat kejadian perkara (TKP) rumah Ferdy Sambo, Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya bakal menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Buat kami juga ini penting terkait juga dengan fakta yang sudah terungkap di persidangan, ya. Itu soal bagaimana agar majelis hakim bisa melihat rumah Saguling. Kami sampaikan sebelumnya sayang sekali tidak ada CCTV di lantai 2 dan 3," kata Ronny di PN Jaksel, Rabu (4/1/2023).
Ronny menjelaskan pemeriksaan itu penting terkait di mana letak rumah Saguling, tangga darurat, lift dan ruang keluarga Ferdy Sambo.
Selain itu, dia berharap rumah Saguling tidak mengalai perubahan, yang mana diduga akan mempersulit pemeriksaan dengan keterangan saksi.
"Kami berharap bahwa rumah di Saguling tidak banyak berubah atau berubah letaknya," jelasnya.
Ronny menekankan pemeriksaan TKP Duren Tiga juga sangat penting untuk majelis hakim agar melihat lebih jelas posisi para terdakwa.
Menurutnya, pembuktian kesaksian Bharada E akan terungkap bahwa tidak berdiri sendiri.
"Jadi, kami harapkan majelis hakim akan melihat secara utuh lokasi yang ada di Saguling dan Duren Tiga. Juga dalam hal ini, kami mau sampaikan ke publik keterangan klien saya bukan berdiri sendiri. Ini perlu kita luruskan," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more