Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli sarana dan prasarana alat Dinas Bina Marga DKI Jakarta dalam pengadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Diketahui, untuk belanja sejumlah sarana dan prasarana tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga merogoh kocek sebesar Rp14.793.100.000.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp14,7 miliar tersebut menggunakan APBD 2022, dan alat yang lama perlu diganti karena sudah expired.
"Pakai APBD tahun 2022, kita sudah lama tidak memiliki peralatan ini karena memang sudah hampir 10 tahun lah. Kita pake kendaraan yang tahun 2000, jadi sudah expired, maka saya butuh kecepatan satgas untuk menangani dengan mobil baru, teknologi baru, biar cepat penanganan," kata Hari, di Cakung, Kecamatan Pulogebang, pada Rabu (4/1/2022).
Berikut, daftar sarana dan prasarana yang dibelanjakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kebutuhan Dinas Bina Marga DKI Jakarta:
1. Baby Roller (10 unit)
Merek: Fujimori
Harga: Rp 220.000.000,- per unit
Produksi: dalam negeri
TKDN: 42,29 persen
Spesifikasi: Berat 1.020 kilogram; Mesin Kubota RD85 DI NB; Centrifugal Force maksimal 1,7 ton.
2. Stamper Kuda (6 unit)
Merek: Fujimori
Harga: RP 18.000.000,- per unit
Produksi: dalam negeri
TKDN: 42,29 persen
Spesifikasi: Berat 73 kilogram; Mesin Robin EY 20; Tenaga 5 HP; Impact Force 7.000 kilogram.
Load more