Jakarta - Rombongan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjalan kaki menuju rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dari rumah Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Alasan Majelis Hakim dan JPU berjalan kaki dari Rumah Saguling ke Rumah Duren Tiga, karena jaraknya yang cukup dekat dan hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk sampai di Rumah Duren Tiga.
Saat Tiba di Rumah Duren Tiga, Majelis Hakim dan JPU langsung memasuki Rumah Duren Tiga. Kemudian rombongan langsung melihat situasi rumah Duren Tiga guna melakukan pengecekan.
Pantauan tvOnenews, Majeli Hakim dan JPU serta Penasehat Hukum Ferdy sambo melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, salah satunya di ruangan tempat Putri Candrawathi berada saat Brigadir J ditembak.
Kehadiran Majelis Hakim dan JPU di rumah Duren Tiga dilatarbelakangi oleh dakwaan JPU yang menyebutkan Putri Candrawathi mendengar apa yang terjadi dari lokasi Brigadir J ditembak.
Sebelumny, Majelis Hakim dan rombongan pejabat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan keluar dari gedung sekitar pukul 14.00 WIB. Rombongan berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua menggunakan dua mobil berwarna hitam.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa bersama dengan anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono nampak menaiki mobil Innova berwarna hitam secara bergantian. Kemudian disusul pejabat dan pihak keamanan yang menaiki mobil lainnya.
Keberangkatan Majelis Hakim bersama pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke TKP pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu juga mendapat pengawalan iring-iringan dari pihak kepolisian. Nampak satu buah mobil polisi membuka jalan dan mengiringi keberangkatan menuju TKP di Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga. (mii)
Load more