LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Kemenag)

MA Tolak Kasasi Herry Wirawan Palaku Pemerkosa Santri, Kemenag: Agar Kasus Serupa Tak Terulang

Kementerian Agama menghargai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan, yang dijatuhi hukuman mati

Rabu, 4 Januari 2023 - 16:04 WIB

Jakarta - Kementerian Agama menghargai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan, yang dijatuhi hukuman mati, dan berharap hal itu menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang.

"Hukuman untuk Herry Wirawan semoga menjadi pelajaran berharga sehingga kejadian yang sejenis tidak terulang," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Waryono menilai hukuman yang telah dijatuhkan sampai pada tingkat kasasi di MA sebagai sebuah ketegasan hakim dan keteguhan penegak hukum. Pasalnya, vonis hukumannya sampai hukuman mati.

"Ini bentuk ketegasan hakim. Ini juga mengingatkan kepada setiap kita agar tidak berbuat seperti itu. Semoga penegakan hukum atas pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk tindak asusila di lembaga pendidikan, ini bisa memberikan efek jera," katanya.

Waryono menyebutkan bahwa kasus Herry Wirawan terjadi sebelum terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Saat ini Kemenag sudah mempunyai regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

"SOP atas regulasi ini sudah hampir jadi. Kami berharap penerapan regulasi ini akan bisa menekan terjadinya potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan," kata dia.

Menurut dia, PMA 73/2022 ini akan terus disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Satuan pendidikan itu mencakup jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, serta meliputi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan.

"Ini akan kami sosialisasikan agar lembaga pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada stakeholder bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan," kata dia.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Salah Satu Pemain yang Dapat Pujian, Cahya Supriadi Posting Foto Ini Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2024

Jadi Salah Satu Pemain yang Dapat Pujian, Cahya Supriadi Posting Foto Ini Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2024

Meski Timnas Indonesia harus terhenti di fase grup, Cahya Supriadi menjadi pemain yang cukup mendapat pujian lewat penampilan apiknya di bawah mistar gawang.
Detik-detik Kecelakaan Mengerikan di Tol Lawang Malang Sore Ini, Libatkan Bus Pariwisata Pelajar Vs Truk, 4 Orang Meninggal

Detik-detik Kecelakaan Mengerikan di Tol Lawang Malang Sore Ini, Libatkan Bus Pariwisata Pelajar Vs Truk, 4 Orang Meninggal

Bus Pariwisata rombongan pelajar dari Bogor menabrak truk di Pintu Tol Lawang, Malang. Kecelakaan ini terjadi pada Senin (23/12/2024), sekitar pukul 16.42 WIB.
Dikenal Pemain Filipina yang Mualaf dan Kental Islam, Menantu Cristian Gonzales Girang Permalukan Timnas Indonesia

Dikenal Pemain Filipina yang Mualaf dan Kental Islam, Menantu Cristian Gonzales Girang Permalukan Timnas Indonesia

Bek tengah Timnas Filipina sekaligus menantu legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales, Christian Rontini merasa gembira menekuk Garuda di Piala AFF 2024.
Supaya Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Sebut KPK harus Cari Secara Diam-diam: Agar Tidak Terbaca yang Menyembunyikan

Supaya Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Sebut KPK harus Cari Secara Diam-diam: Agar Tidak Terbaca yang Menyembunyikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengubah strategi jika ingin menangkap buron yang masih jadi misteri yakni Harun Masiku. Begini caranya menurut..
Soal Harvey Moeis Divonis Setengah dari Tuntutan, Kejagung Rencanakan Ajukan Banding

Soal Harvey Moeis Divonis Setengah dari Tuntutan, Kejagung Rencanakan Ajukan Banding

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons perihal terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis yang divonis setengah dari tuntutannya.
Media Korea Prediksi Laga Red Sparks Vs AI Peppers, Sebut Megawati Hangestri Cs Berpeluang Pecahkan Rekor Baru

Media Korea Prediksi Laga Red Sparks Vs AI Peppers, Sebut Megawati Hangestri Cs Berpeluang Pecahkan Rekor Baru

Red Sparks akan menjajal kekuatan AI Peppers di Gwangju, Kamis (26/12/2024) mendatang. 
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral