LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Stanley Ma divonis satu tahun penjara
Sumber :
  • Antara

Pimpinan Permata Hijau Group Stanley MA Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta di Kasus Korupsi Minyak Goreng

Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma divonis satu tahun penjara dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Rabu, 4 Januari 2023 - 18:18 WIB

Jakarta -  Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma divonis satu tahun penjara dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider dua bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Majelis hakim menilai Stanley terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan subsider dari jaksa penuntut umum, yakni dari Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam menyusun putusan tersebut, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Terkait dengan hal yang memberatkan, di antaranya, majelis hakim menilai perbuatan Stanley tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sementara itu, hal yang meringankan, Stanley belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan.

Sebelumnya pada Kamis (22/12/2022), Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Stanley dengan pidana penjara selama sepuluh tahun dan denda sebanyak Rp1 miliar.

Baca Juga :

"Menyatakan terdakwa Stanley Ma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Stanley Ma dengan pidana penjara selama 10 tahun ditambah pidana denda sebanyak Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Zulkipli.

Berikutnya, Stanley dituntut pidana tambahan untuk membayar uang pengganti Rp868,72 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Mualaf Nathalie Holscher, Mantan Istri Sule Tertegun Agama Islam Akibat Bisikan Spiritual Aneh dan Dengar Adzan

Kisah Mualaf Nathalie Holscher, Mantan Istri Sule Tertegun Agama Islam Akibat Bisikan Spiritual Aneh dan Dengar Adzan

Aktris sekaligus mantan istri komendian, Sule, Nathalie Holscher memiliki kisah mualaf berawal dari dapat bisikan berupa spiritual dan dengar adzan saat tidur.
Kekesalan Thariq Halilintar Tak Terbendung Usai Dituduh Gagal Move on dari Fuji, Suami Aaliyah Massaid Tegas Bilang…

Kekesalan Thariq Halilintar Tak Terbendung Usai Dituduh Gagal Move on dari Fuji, Suami Aaliyah Massaid Tegas Bilang…

Kekesalan Thariq Halilintar tak terbendung usai disebut gagal move on dari Fujianti Utami Putri alias Fuji. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Dengan Nada Tinggi, Gus Miftah Blak-blakan Singgung Orang Bangun Masjid dengan Cara ini: Saya Malu Sebagai Orang Islam

Dengan Nada Tinggi, Gus Miftah Blak-blakan Singgung Orang Bangun Masjid dengan Cara ini: Saya Malu Sebagai Orang Islam

Pendakwah Gus Miftah singgung kepada orang-orang yang sedang membangun masjid saat mengisi ceramah di panggung. Ia mengaku malu bila orang menggunakan cara ini
Habib Bahar bin Smith Gombal ke Pelayan Wanita di Restoran, Pujian dari HBS itu Sampai Bikin Salting: Tangan Mbak itu...

Habib Bahar bin Smith Gombal ke Pelayan Wanita di Restoran, Pujian dari HBS itu Sampai Bikin Salting: Tangan Mbak itu...

Saat sedang berada di sebuah restoran bersama rekan-rekannya, Habib Bahar bin Smith pernah melontarkan gombalan kepada seorang pelayan wanita di tempat tersebut
Mahasiswa Sosiologi Unej Tewas Usai Terjun Bebas dari Lantai 7 Kampusnya, Terekam CCTV Diduga Bunuh Diri

Mahasiswa Sosiologi Unej Tewas Usai Terjun Bebas dari Lantai 7 Kampusnya, Terekam CCTV Diduga Bunuh Diri

Universitas Jember (Unej) dibuat geger oleh seorang mahasiswa yang terjun bebas dari lantia 7 kampusnya. Saat ini masih belum diketahui alasan kejadian itu.
Pemerintah Sebut Masih Sedikit Lulusan Perawat Mau Kerja di Luar Negeri, Padahal...

Pemerintah Sebut Masih Sedikit Lulusan Perawat Mau Kerja di Luar Negeri, Padahal...

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa selain dapat memenuhi kebutuhan global, pengiriman perawat ke luar negeri juga dapat
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral