Seperti apakah kisahnya?
Hal itu tertuang pada buku "Perjalanan Seorang Prajurit, Para Komando, Sintong Panjaitan" karya Hendro Subroto. Pada buku tersebut dikisahkan, semua berawal dari hubungan Prabowo yang memburuk dengan Sintong Panjaitan ketika masih sama-sama aktif di militer, tepatnya pada 5 Mei 1985.
Sosok Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan kala itu sudah menjabat sebagai Komandan Kopassandha tetapi belum dilantik.
Saat itu, Kolonel Bambang Sumbodo, Asisten 3/Personel, melaporkan bahwa seharusnya Prabowo Subianto selaku WAkil Komandan Detasemen-81/Antiteror sudah pindah dari Kopassandha ke Kostrad berdasarkan surat perintah KSAD yang sudah lama diterimanya.
Kala itu, Sintong Panjaitan terkejut setelah sadar bahwa surat itu ditandatangani KSAD Jenderal TNI Rudini pada saat Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar menjabat sebagai Komandan Kopassandha.
Prabowo Subianto dan Sintong Panjaitan (kolase)
"Mengapa Prabowo belum dipndahkan ke Kostrad oleh Pak Wismoyo Arismunandar?" tanya Sintong Panjaitan kepada Kolonel Bambang, seperti tertuang dalam narasi buku yang ditulis Hendro Subroto tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Sintong Panjaitan memerintahkan asisten personel untuk membuat surat perintah pemindahan Prabowo dari Kopassandha ke Kostrad.
Adapun Sintong Panjaitan langsung menandatanganinya.
Kepada penulis, Sintong Panjaitan mengatakan, ia tidak tahu-menahu tentang awal mula pemindahan Prabowo, karena pada waktu itu ia baru pindah dari Pusdik Kopassandha di Batujajar, Bandung Barat, ke Mako Cijantung, Jakarta.
Dasar pemindahan Prabowo yang dilakukan oleh Sintong Panjaitan, semata melaksanakan surat perintah KSAD yang sudah lama disimpan di arsip asistern personel Kopassandha.
Jabatan Prabowo pada waktu itu adalah Wakil Komandan Detasemen-81/Antiteror yang bukan merupakan jabatan teras dalam jajaran Kopassandha.
Seharusnya setelah menerima surat perintah pemindahan, Prabowo cukup melapor kepada atasannya langsung, kala itu atasan Prabowo adalah Letkol Luhut Panjaitan.
Menurut prosedur yang berlaku, mereka yang dapat melakukan corps report kepada Komandan Kopassandha setelah menerima surat perintah pemindahan ialah para asisten, komandan grup, komandan detasemen, dan kepala dinas.
Namun, kala itu, Prabowo tetap bersikukuh meminta waktu untuk corps report.
Load more