Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih bergulir di persidangan. Wahyu Iman Santoso, Majelis Hakim cek lokasi saat Brigadir J masih terlihat hidup di CCTV, Kamis (5/1/2023).
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini telah bergulir sebulan lebih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah fakta-fakta berhasil diungkap di hadapan hakim. Mengingat kasus ini ada upaya perintangan penyidikan dari beberapa anak buah Ferdy Sambo.
Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tiba di rumah duren tiga nomor 46, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023), pukul 14:30 WIB. (Julio Trisaputra/tvOnenews.com).
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) meninjau lokasi rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Guna memenuhi keterangan persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam tinjauannya di rumah dinas Ferdy Sambo, Wahyu bersama Jaksa dan juga kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J terlihat tengah mengelilingi rumah dinas Sambo. Lokasi demi lokasi kejadian tembak menembak di dalam rumah dinas Sambo ditinjau oleh Wahyu bersama Jaksa.
Kemudian, setelah merasa cukup memeriksa ruangan di dalam rumah dinas Sambo, Wahyu pun keluar melalui pintu samping rumah dinas Sambo. Ketika itu, Wahyu pun bersama Jaksa memastikan lokasi Brigadir J yang sempat terekam CCTV gapura pos satpam kompleks polri masih hidup.
Brigadir J tampak masih hidup menggunakan kaos berwarna putih di pekarangan samping rumah dinas Ferdy Sambo.
Halaman rumah dinas Sambo tampak sudah tak terawat. Banyak rerumputan yang sudah tumbuh tinggi.
Wahyu lalu mengumpulkan para penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J dan jaksa. Majelis hakim mengatakan semua yang ada di TKP hanya melakukan peninjauan saja.
"Kan dari sini, kemarin CCTV muncul (Yosua masih hidup) ya. Kita nggak usah komentar sedikit pun, kita cuma melihat lokasi saja, benar di sini. Kita lihat di CCTV kemarin bareng sama-sama di persidangan," ujar Wahyu di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Rabu 4 Januari 2023.
Rombongan Majelis Hakim dan JPU di Duren Tiga dari rumah Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). ((Julio Trisaputra/tvOnenews.com).
Sebelumnya diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berencana untuk mendatangi TKP penembakan pada hari ini, Rabu, 4 Januari 2023.
Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan kedatangannya ke TKP penembakan Brigadir Yosua itu bertujuan untuk melengkapi fakta persidangan dan memastikan keterangan dari para saksi maupun terdakwa dalam kasus tersebut.
"Kewenangan Majelis Hakim untuk melengkapi, memperoleh fakta-fakta di persidangan antara lain bisa dengan pemeriksaan setempat. Teknisnya secara prinsip hanya untuk cross check keterangan saksi-saksi maupun terdakwa mengenai TKP," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Januari 2023.
"Majelis Hakim juga akan melihat posisi saat rekonstruksi dalam BAP dan sesuai keterangan saksi juga terdakwa," sambungnya. (viva/ind)
Load more