LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kondisi Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI), Kolonel (Purn) Sugeng Waras
Sumber :
  • Istimewa

Terkuak Pelaku Penusukan Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras, Polisi Masih Memburu Satu Orang DPO

Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI), Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras ditusuk oleh orang tidak dikenal di depan pintu gerbang Perum Gardenia,

Kamis, 5 Januari 2023 - 02:19 WIB

Cimahi, tvOnenews.com - Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI), Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras ditusuk oleh orang tidak dikenal di depan pintu gerbang Perum Gardenia, Kamis (29/12/2022) sore.  

Namun saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap R (33) yang merupakan pelaku penusukan terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras, selaku Ketua Umum Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI).

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi pada 29 Desember 2022 sekitar pukul 14.45 WIB, di depan Kompleks Gardenia, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Jawa Barat.

"Tersangkanya ada dua orang. Namun satu masih DPO, baru tertangkap satu orang ini," kata Ibrahim, di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, seperti yang dilansir dari Antara, Kamis (5/1/2023).

Adapun sesaat sebelum kejadian, ia katkan, kedua tersangka yang berinisial R dan I tersebut telah membuntuti Sugeng dari kawasan Alam Wisata Cimahi (AWC). Saat itu, Sugeng mengendarai mobilnya seorang diri.

Baca Juga :

Setelah berada di depan Kompleks Gardenia, menurutnya pula, kedua pelaku memberikan isyarat kepada Sugeng jika pintu belakang mobilnya itu dalam kondisi terbuka. Kemudian Sugeng turun dari mobilnya untuk melakukan pengecekan.
 
"Namun setelah korban berhenti, kemudian tersangka salah satunya memarkirkan kendaraan di depan mobil, kemudian satu orang datang dan melakukan penusukan terhadap korban," ujarnya.
 
Adapun, ia katakan, tersangka R berperan sebagai pengemudi kendaraan roda dua. Sedangkan tersangka I merupakan tersangka utama yang diduga melakukan penusukan kepada Sugeng.
 
Akibat penusukan itu, ia jelaskan, Sugeng mengalami lima luka tusukan di bagian pahanya. Setelah itu, menurutnya pula, kedua korban melarikan diri, sedangkan Sugeng dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
 
"Tersangka R ditangkap di persembunyiannya di daerah Depok, pada hari Senin (2/1)," bebernya.


Konferensi Pers Soal Pelaku Penusukan Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras

Sebelumnya diberitakan,  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa tujuh orang terkait dengan kasus penusukan di Kota Cimahi terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras, yang merupakan Ketua Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI).

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa pihaknya serius menangani kasus tersebut. Kolonel Purn. Sugeng diduga ditusuk pada hari Kamis (29/12).

"Kami sedang lidik pelakunya, dan akan serius menangani hal ini. Mohon doanya semoga pelaku cepat tertangkap," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Ia mengaku belum bisa menjelaskan secara perinci identitas serta jumlah dari pelaku karena pihaknya masih berupaya meminta keterangan dari korban.

"Korban (Sugeng) belum bisa diminta keterangannya," kata Ibrahim.

Dengan demikian, pihaknya masih terus mendalami keterangan dari saksi beserta bukti-bukti lain untuk bisa segera mengungkap pelaku penusukan tersebut.

Sugeng diduga menjadi korban penusukan saat tengah mengendarai mobilnya pada hari Kamis (29/12) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah perumahan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Dia pun mengaku pihak kepolisian belum mengetahui motif penusukan terhadap Sugeng. Karena, kata dia, tersangka utama yang berinisial I masih buron.
 
"Karena permasalahannya tersangka utama yang mengetahui motifnya, sedangkan tersangka yang sekarang itu belum mengetahui motifnya dari kejadian itu," kata Ibrahim.
 
Akibat keterlibatannya, R dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 353 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima sampai dengan sembilan tahun penjara.

Korban saat itu diserang oleh orang tak dikenal. Pelaku melakukan penusukan setelah memecahkan kaca mobil Sugeng. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suka Sendirian di Belakang Shaf Shalat Berjamaah Memangnya Boleh? Justru Buya Yahya Bilang kalau Jadi Makmum...

Suka Sendirian di Belakang Shaf Shalat Berjamaah Memangnya Boleh? Justru Buya Yahya Bilang kalau Jadi Makmum...

Buya Yahya tiba-tiba menyoroti makmum yang suka tidak gabung shaf dalam shalat berjamaah dan lebih suka menyendiri atau tertinggal. Begini penjelasan hukumnya.
Di Depan Media Italia, Erick Thohir Akhirnya Bicara Jujur Soal Kelanjutan Naturalisasi Emil Audero ke Timnas Indonesia: Sebenarnya...

Di Depan Media Italia, Erick Thohir Akhirnya Bicara Jujur Soal Kelanjutan Naturalisasi Emil Audero ke Timnas Indonesia: Sebenarnya...

Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI mengungkapkan bagaimana kelanjutan naturalisasi penjaga gawang Emil Audero ke Timnas Indonesia di hadapan media Italia.
Jokowi dan SBY Dipastikan Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Riza Patria Ungkap Alasannya

Jokowi dan SBY Dipastikan Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Riza Patria Ungkap Alasannya

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Ahmad Riza Patria mengatakan Presiden Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan tidak hadir dalam kampanye akbar
Meriahkan Indonesia Open Aquatic Championship 2024, BCA Hadir sebagai Komitmen Dukungan Perkembangan Industri Olahraga Renang

Meriahkan Indonesia Open Aquatic Championship 2024, BCA Hadir sebagai Komitmen Dukungan Perkembangan Industri Olahraga Renang

BCA sebagai sponsor utama Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 hadir untuk mewujudkan komitmen dalam perkembangan industri olahraga renang nasional.
Pengamat: Pramono Anung Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP dan Mega Dialat Peraga Demi Raup Massa Anies

Pengamat: Pramono Anung Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP dan Mega Dialat Peraga Demi Raup Massa Anies

Pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno yang disebut mendapat dukungan dari Anies Baswedan.
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Usai Shalat Bukanlah Bersalaman, Justru Lebih Utamanya melakukan Ini

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Usai Shalat Bukanlah Bersalaman, Justru Lebih Utamanya melakukan Ini

Kebiasaan seperti bersalaman kerap dianggap akan mempererat tali silaturahmi diantara sesama. Hal itu juga dilakukan saat bertemu di tempat kerja atau ketika..
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Selengkapnya
Viral