Jakarta, tvOnenews.com – Hari ini, Kamis (5/1/2023), sidang lanjutan obstruction of justice kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pantauan tvOnenews.com di lapangan, sidang pertama dilakukan terhadap tiga terdakwa antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.
Agenda sidang ketiganya adalah pemeriksaan saksi mahkota, yaitu Ferdy Sambo dan Chuck Putranto.
Sidang kedua dilakukan terhadap dua terdakwa antara lain Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto. Agenda sidang keduanya adalah mendengarkan penjelasan saksi ahli ITE.
Selain sidang obstruction of justice, agenda sidang hari ini lainnya adalah pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer.
Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023). Dok: Julio Trisaputra/tvOne
Pada persidangan sebelumnya, Rabu (4/1/2023), majelis hakim mengunjungi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas kunjungan itu.
Pasalnya, pemeriksaan majelis hakim di tempat kejadian perkara (TKP) bisa membuktikan keterangan Richard Eliezer yang dia sebutkan di berita acara pemeriksaan (BAP).
Ronny menyebut keterangan Richard Eliezer sesuai dengan fakta yang ada di TKP. Seperti contoh adanya tangga darurat dan CCTV yang tersebar di lantai 2 dan lantai 3. (nsi)
Load more