Jakarta - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengaku mendengar Ferdy Sambo mengokang senjatanya sebanyak dua kali ketika peristiwa penembakan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut dia, Ferdy Sambo mengokang senjatanya pertama ketika menghampiri Brigadir J yang sudah terselungkur seusai ditembak olehnya.
"Dua kali (kokang). Sekali pistol yang waktu maju pertama. Yang kedua saat menembak ke atas TV. Itu dikokang lagi," kata Bharada E di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).
Bharada E menjelaskan Ferdy Sambo sebelumnya telah memerintahkan untuk mengokang senjata miliknya.
"Saya sudah disuruh kokang duluan. Tidak lama (jeda Bharada E menembak dengan Ferdy Sambo,red)," jelasnya.
Menurut Bharada E, Ferdy Sambo terlihat melancarkan skenario tembak-menembak. Dia mengatakan seusai menembak Brigadir J, Ferdy Sambo kembali mengokang senjata.
"Lihat (pergerakan Ferdy Sambo). Ketika balik arah, Ferdy Sambo menembak ke arah atas tangga dan atas TV menggunakan senjata HS," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more