Sontak, jawaban Ferdy Sambo itu membuat Hakim Ahmad Suhel mempertanyakan lagi keberadaan KTP FS tersebut.
"Jadi di mana itu KTP?" tanya Hakim Suhel kepada FS.
"Di Penyidik, waktu itu (KTP) saya sudah tidak pegang lagi yang mulia.
Mendengar jawaban Ferdy Sambo, Hakim Suhel pun bingung, mengapa KTP FS sampai ditahan Penyidik.
"Loh apa masalahnya dengan KTP, sampai ditahan begitu," kata Hakim.
Kemudian, Ferdy Sambo jelaskan setelah diperiksa penyidik KTP-nya, dia mulai tak memegang berkas dan KTP yang ditahan Penyidik Kepolisian.
Lalu, Hakim pun mempertanyakan KTP FS, apakah KTP merupakan barang bukti dalam bagian yang di sita.
Load more