Jakarta - Pihak kepolisian meringkus pelaku pembakaran dua pejalan kaki di kawasan Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara.
Hal itu dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media.
"Iya sudah ditangkap," kata dia kepada wartawan, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Zulpan menuturkan pelaku pembakaran dua pejalan kaki itu diketahui beridentitas M. Ridwan.
Menurutnya pelaku tersebut merupakan mantan dari kekasih korban bernama Dewi atau D (38).
Pasalnya pihak kepolisian mendapati bahwa pelaku sempat tercatat pernah menikah sirih dengan korban Dewi.
"Dulu pernah nikah siri," katanya.
Load more