Jakarta, tvOnenews.com - Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menaikan status penanganan perkara adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2022 dari tingkat Penyelidikan ke Penyidikan pada tanggal 02 Januari 2023.
"Bahwa dengan dinaikannya status dari tingkat penyelidikan kepenyidikan pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 wib. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tanggerang Selatan telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA)pada PT.Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.1.14/Fd.2/01/2023 tanggal 02 Januari 2023," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam siaran pers tertulis, Jumat (6/1/2023).
Dia juga mengatakan, Penggeledahan dilakukan di dua tempat terpisah secara bersamaanya itu di rumah Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) Cabang Kebayoran Baru atas nama Amalia Komalasari yang bertempat di Villa Jombang Baru Blok D. III/11Rt. 003/014 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan.
"Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-8/M.1.14/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Januari 2023 dan di Kantor PT Pegadaian (Persero) CP Kebayoran Baru yang beralamat di Jalan Wijaya IX Nomor 17, RT. 003 RW. 005, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print 9/M.1.14/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Januari 2023," terangnya.
Kasus Dugaan Penyimpangan KCA PT Pengadaian Kebayoran Baru Tahun 2022
Load more