"Kewenangan Majelis Hakim untuk melengkapi, memperoleh fakta-fakta di persidangan antara lain bisa dengan pemeriksaan setempat. Teknisnya secara prinsip hanya untuk cross check keterangan saksi-saksi maupun terdakwa mengenai TKP," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Januari 2023.
"Majelis Hakim juga akan melihat posisi saat rekonstruksi dalam BAP dan sesuai keterangan saksi juga terdakwa," sambungnya.
Dalam hal itu, Wahyu tak mengucap kalimat apapun ketika tiba di rumah saguling. Tak hanya itu, sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diselingi oleh sejumlah kuasa hukum para terdakwa pembunuham berencana Brigadir J pun telah tiba sebelum hakim ketua tiba.
Adapun kuasa hukum para terdakwa pun yang sudah di dan tampak masuk ke dalam rumah pribadi Ferdy Sambo itu diantaranya Arman Hanis, Rasamala Aritonang (Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo), Ronny Talapessy (Kuasa Hukum Bharada E), Erman Umar (Kuasa Hukum Bripka RR), Irwan Irawan (Kuasa Hukum Kuat Maruf). (viva/ind)
Load more