Jakarta, tvOnenews.com - Trisha Eungelica Ardyadana, anak sulung dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan publik atas kasus yang menimpa orang tuanya. Adapun Trisha anak Ferdy Sambo cerita detik-detik saat Hakim datangi rumah Saguling, Sabtu (7/1/2023).
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang bergulir sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Beberapa fakta terungkap di hadapan Majelis Hakim.
Trisha Eungelica, Anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Kolase tim tvOnenews.com)
Putri sulung Ferdy Sambo, Trisha membagikan ceritanya saat hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso mendatangi rumahnya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan untuk melihat lokasi kejadian rangkaian pembunuhan Brigadir J.
Hakim diketahui datang ke rumah Saguling bersama dengan jaksa penuntut umum dan lima penasihat hukum para terdakwa pembunuhan Briagdir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Bharada E.
Mengutip dari VIVA yang melansir dari TikTok pribadi Trisha @trishhh yang melakukan live pada Kamis malam, dia menjelaskan detik-detik hakim masuk ke rumahnya.
"Saat itu saya lagi di lantai 2 dan tiba-tiba banyak orang datang masuk ke rumah. Saya enggak tahu yang mana hakimnya karena semua pakai masker. Jujur saya enggak pernah dateng ke pengadilan dan enggak pernah lihat sidang di tv juga jadi enggak tahu yang mana muka hakimnya," kata Trisha.
Mahasiswa Kedokteran Universitas Trisakti ini menceritakan bahwa hanya mengenal sosok 'Ayah' sapaan akrab pengacara Sambo, Arman Hanis yang berada di rumahnya saat itu.
"Jadi mereka (termasuk hakim) masuk ke lantai dua dan lantai tiga, saya cuma bengong lihatin karena banyak banget. Sebenernya sudah dikasih tahu sama ayah kalau hakim mau datang, terus tiba-tiba masuk jadi kaget. Kebetulan abis jengung mama juga kan," kata dia.
Saat di rumah Saguling, kata dia tidak ada televisi yang masuk ke sana sehingga tidak nampak di siaran tv. Dia mengaku tidak mengikuti proses sidang hakim tersebut.
Rombongan Majelis Hakim dan JPU di Duren Tiga dari rumah Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). (sumber: Julio Trisaputra).
Sebelumnya diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berencana untuk mendatangi TKP penembakan pada hari ini, Rabu, 4 Januari 2023.
Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan kedatangannya ke TKP penembakan Brigadir Yosua itu bertujuan untuk melengkapi fakta persidangan dan memastikan keterangan dari para saksi maupun terdakwa dalam kasus tersebut.
"Kewenangan Majelis Hakim untuk melengkapi, memperoleh fakta-fakta di persidangan antara lain bisa dengan pemeriksaan setempat. Teknisnya secara prinsip hanya untuk cross check keterangan saksi-saksi maupun terdakwa mengenai TKP," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Januari 2023.
"Majelis Hakim juga akan melihat posisi saat rekonstruksi dalam BAP dan sesuai keterangan saksi juga terdakwa," sambungnya.
Dalam hal itu, Wahyu tak mengucap kalimat apapun ketika tiba di rumah saguling. Tak hanya itu, sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diselingi oleh sejumlah kuasa hukum para terdakwa pembunuham berencana Brigadir J pun telah tiba sebelum hakim ketua tiba.
Adapun kuasa hukum para terdakwa pun yang sudah di dan tampak masuk ke dalam rumah pribadi Ferdy Sambo itu diantaranya Arman Hanis, Rasamala Aritonang (Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo), Ronny Talapessy (Kuasa Hukum Bharada E), Erman Umar (Kuasa Hukum Bripka RR), Irwan Irawan (Kuasa Hukum Kuat Maruf). (viva/ind)
Load more