Di sisi lain, kata Mukti, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perwira Polri yang tertangkap kasus narkotika.
Menurutnya perwira Polri itu tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," pungkasnya. (raa/ree)
Load more