Jakarta - Polisi dapati barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu dari penangkapan seorang perwira Polri berpangkat Kombes berinsial YBK.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya mendapati narkoba jenis sabu dari lokasi penangkapan tersebut.
Menurutnya barang bukti narkotika sabu itu tersimpan dalam dua plastik klip dengan ukuran berbeda.
"Barbuknya 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," kata Mukti kepada awak media, Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Mukti menuturkan penangkapan terhadap perwira Polri itu berlangsung pada Jumat (6/1/2023).
Menurutnya YBK ditangkap pihak kepolisian saat berada pada sebuah hotel di bilangan Kelapa Gading.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ungkapnya.
Di sisi lain, kata Mukti, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perwira Polri yang tertangkap kasus narkotika.
Menurutnya perwira Polri itu tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," pungkasnya. (raa/ree)
Load more