Selain itu, Miko menyebutkan Komisi Yudisial sudah mendapati video viral tersebut. Dia menuturkan pihaknya masih melengkapi informasi tersebut hingga sekarang.
"Ya, sebagai pelengkap informasi dan konteks. Sudah (menerima video,red). Komisi Yudisial sudah memperoleh video tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui ada dugaan pembocoran terkait tuntutan atau vonis terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo.
Dugaan tersebut bermula ketika sebuah potongan video yang memperlihatkan hakim Wahyu sedang berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon. Video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus.
Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, hakim Wahyu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya. Namun, belum diketahui siapa wanita yang jadi teman diskusi hakim Wahyu. (viva/Mzn)
Load more