Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh atasannya sendiri, Mantan kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo ungkap harusnya Brigadir J yang duduk di persidangan, Minggu (8/1/2023).
Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigdir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir telah bergulir selama dua bulan lebih. Satu persatu fakta terungkap di persidangan.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Julio Trisaputra/Tim tvOne).
Mantan Jenderal Bintang Dua Polri Ferdy Sambo mengatakan harusnya bukan dirinya yang duduk di kursi Pengadilan. Melainkan Brgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan oleh Ferdy Sambo sat sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023 lalu. Dirinya duduk sebagai saksi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pemahaman Ferdy Sambo terkait aib keluarga. Pertanyaan ini diajukan lantaran Ferdy Sambo kerap beralasan 'aib keluarga' sehingga tak mengungkap dugaan pelecehan Putri Candrawathi secara gamblang.
"Kan saudara bilang ini aib keluarga, saya ingin memastikan terlebih dahulu yang ada di benak saksi, yang dimaksud aib itu seperi apa? Ini kan, istri anda, mohon maaf ya, istri saudara kan dilecehkan" kata Jaksa dikutip dari VIVA.
Saat itu, Jaksa bahkan mencecar Ferdy Sambo mengapa tidak melakukan proses hukum terhadap Brigadir Yosua. Apakah tidak dilakukannya proses hukum tersebut lantaran Brigadir Yosua menyimpan satu aib yang takut dibocorkan kemudian hari ke publik.
"Jadi saya hanya ingin menggali, apakah yang dimaksud aib ini, Yosua almarhum itu melakukan itu tapi mengetahui aib sehingga tidak bisa dilaporkan? Sehingga harus dilakukan skenario ini itu, itu yang mau saya tanyakan," cecar Jaksa.
"Apakah saudara Yosua ketika melakukan itu, saudara tidak bisa melakukan proses hukum terhadap Yosua sehingga harus diambil tindakan seperti ini? Sengkarut ini, apa yang dimaksud dengan aib itu? Apakah saudara Yosua memiliki aib yang saksi tahu, yang takut nanti Yosua membocorkan keluar itu?" sambungnya.
Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (kolase tvonenews.com).
Ferdy Sambo kemudian menjawab dirinya didorong oleh amarah ketika mendengar pelecehan seksual tersebut. Ia bahkan mengatakan seharusnya, Brigadir Yosua yang duduk di kursi pengadilan dam menjalani proses hukum.
"Itu yang saya sampaikan, amarah dan emosi merupakan logika saya. Seharusnya dia yang duduk di sini, menghadapi proses hukum, tapi karena...," jawab Sambo.
"Ya kenapa tidak dilaporkan ke polisi?" tanya Jaksa.
"Kondisinya kan memang ya saya alami seperti ini," kata Sambo.
Ferdy Sambo menangis
Jaksa lantas kembali mencecar Sambo soal adegan menangis yang kerap dilakukannya saat menceritakan peristiwa pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Apakah, adegan menangis itu bagian dari memuluskan skenario tembak-menembak.
"Menurut beberapa saksi ketika akan ditanya sering menangis, apakah saudara ketika dipertanyakan itu menangis itu dalam rangka memang sedih atau seperti bahasa saksi memuluskan skenario awal?" tanya Jaksa ke Sambo.
"Itu saya selalu ingat peristiwa yang menimpa istri saya di Magelang. Sehingga itu pasti akan kemudian membuat kesedihan saya dan amarah saya terhadap peristiwa yang terjadi di Magelang," jawab Sambo.
"Bukan secara psikis mempengaruhi saksi-saksi?" kata Jaksa memastikan.
"Bukan, itu natural karena saya harus merasakan itu yang terjadi," tutur Sambo. (viva/ind)
Load more