Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan yang terseret dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun Bela suami, Seali Syah desak Ferdy Sambo bongkar 10 daftar OTT di Internal Polri, Senin (9/1/2023).
Hendra Kurniawan terlibat dalam obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Diduga ikut menghalangi dalam penyilidikan misteri kasus kematian Brigadir Yosua.
Terdakwa Obstruction of Justice, Chuck Putranto, Hendra Kurniawan dan Baiquni Wibowo. (ist)
Seali Syah meminta Ferdy Sambo membongkar sedikitnya 10 daftar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di internal Polri.
Permintaan untuk membeberkan daftar OTT itu disampaikan Seali kepada Ragahdo Yosodiningrat, selaku tim penasihat hukum Hendra Kurniawan.
Diketahui, Melansir dari VIVA, daftar OTT itu tercatat dalam buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo saat menjalani persidangan.
"@Ragahdo, harusnya minta Pak FS sekalian kasihlah 10 aja gitu list kasus operasi tangkap tangan, biar oknum-oknum yang kemarin banyak jatohin HK dengan sengaja bayar 'buzzer' di media langsung dag-dig-dug," ucap Seali yang dikutip dari akun instagramnya @sealisyah, Sabtu, 7 Januari 2023.
Dalam postingan yang berbeda, Seali mengungkap dirinya akan menghadapi kasus yang menjerat suaminya itu dengan ikhlas. Ia memastikan sang suami serta dirinya akan menerima segala putusan Majelis Hakim dengan sebaik-baiknya.
"Ikhlas hadapi semuanya, segala proses hukumnya. Kita hadapi dan akan menghargai apapun putusannya," tuturnya.
Ferdy Sambo sempat khawatir melibatkan Hendra Kurniawan di Skenario Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo yang selalu membawa Buku Hitam dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Tim tvOnenews/Julio Trisaputra).
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo diketahui sering membawa buku hitam saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun isi buku hitam tersebut baru diketahui saat Sambo menjadi saksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman.
“Tadi saksi mengatakan jika Hendra memiliki integritas yang tinggi yang mungkin akan membocorkan skenario jika saya beritahu. Bisa saksi jelaskan integritas tinggi yang dimilik Hendra ini apa? Tadi saksi hanya menjelaskan saudara Hendra ini sudah di Propam selama 15 tahun, lalu apa yang saudara saksi maksud dengan ini,” ujar kuasa hukum Hendra, Sangun Ragahdo.
ambo pun langsung merespons pertanyaan tersebut. “Ada potensi tidak mengikuti skenario saya. 15 tahun Hendra di Propam dan 1,5 tahu saya bergabung dengan terdakwa Hendra ini dari data yang saya miliki (sambil buka buku hitam) cukup keras disiplin internal yang dilakukan oleh Biro Paminal. Dari 214 anggota Polri di tahun 2021 ini sudah dilakukan tangkap tangan. Ini prestasi tapi tidak pernah terekspos karena berkaitan internal,” kata Sambo.
“Maka dari itulah saya khawatir dia tidak bisa mengikuti skenario yang saya buat. Hendra adalah orang yang tegas dalam penegakan internal,” ucap Sambo. (ind)
Load more