Jakarta - Status polisi berpangkat Kombes dengan inisial YBK yang terseret kasus penyalahgunaan narkotika akan ditentukan malam ini.
"Nanti malem. Iya, masih dilakukan gelar perkara," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).
"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Perwira Menengah Polisi berinisial YBK ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan ditangkapnya polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) tersebut.
"Iya benar diamankan," katanya saat dihubungi awak media, Sabtu (7/1/2023).
Load more