Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini Selasa (10/1/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Berikut kronologi penangkapan Lukas Enembe:
Pada pukul 09.20 WIT, pengawalan tim KPK RI dipimpin oleh Kombes Pol Budi Satrijo (Dansat Brimob Polda Papua) yang langsung menuju Bandara Sentani. Setibanya di Bandara Sentani langsung melakukan Show Force dan monitoring.
Lukas Enembi diketahui sebelumnya tengah berada di Bandara Sentani dan berencana berangkat ke Mamit untuk acara keluarga. Namun karena cuaca buruk membuat pesawat batal berangkat. Rombongan Lukas Enembe kemudian dikonfirmasi kembali ke Abepura.
Pada pukul 12.45 WIT, Lukas Enembe beserta tim KPK tiba di Mako Sat Brimon Polda Papua dan melakukan transit. Setelahnya Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare tiba di Mako Brimob dan langsung menemui Lucas Enembe.
Pukul 13.21 WIT, Lukas Enembe bersama tim KPK keluar dari Lobi Mako Brimob menuju kendaraannya dan langsung dikawal oleh irwasda Polda Papua dan Dansat Brimob untuk ke Bandara Sentani.
Saat melakukan pengawalan terjadi aksi pelemparan batu oleh massa Lukas Enembe yang ada di seputaran Mako Brimob. Atas hal tersebut terjadilan kekacauan sehingga dilakukanlah barikade dan tembakan peringatan oleh anggota Brimob.
Pukul 13.40 WIT, berhasil diamankan dua orang pasca aksi pelemparan batu. Pukul 14.00 WIT situasi diseputaran Mako Brimob dapat dikendalikan.
Kedua orang yang berhasil diamankan adalah Eper Busup (35) warga Kotaraja Dalam dan Depenus Enember (42) warga Koya tengah.
Rombongan Lukas Enembe take off dari Jayapura menuju Manado pada pukul 14.17 WIT. (ree)
Load more