b. Rumah Sakit/Klinik/Puskesmas atau Tempat Pelayanan Kesehatan Lainnya sebanyak 494 lokasi;
c. Perusahaan/Perkebunan/Tambang sebanyak 548 lokasi;
d. Panti Sosial sebanyak 421 lokasi; dan
e. Lembaga Pemasyarakatan sebanyak 170 lokasi.
Dari data di atas, sebanyak 358 lokasi sudah dilakukan sosialisasi oleh KPU, namun belum diusulkan menjadi lokasi khusus.
Sebanyak 377 lokasi bersedia diusulkan sebagai lokasi khusus namun belum dilakukan sosialisasi oleh KPU, sedangkan sebanyak 2.454 potensi lokasi khusus belum dilakukan sosialisasi dan belum diusulkan menjadi lokasi khusus.
Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu, disimpulkan sebagai berikut:
Load more