Jakarta, tvOnenews.com – Sidang tuntutan Richard Eliezer ditunda hingga minggu depan, Rabu (18/1/2023).
Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, jaksa penuntut umum (JPU) meminta sidang tuntutan Richard Eliezer ditunda karena harus menunggu keterangan dari Putri Candrawathi yang hari ini, Rabu (11/1/2023), baru akan digali sebagai terdakwa.
Keterangan dari Putri Candrawathi sebagai terdakwa pun belum masuk ke dalam surat tuntutan terhadap Richard Eliezer.
Permintaan JPU ini pun dikabulkan oleh majelis hakim. Sidang di PN Jaksel hari ini terkait Richard Eliezer pun ditutup.
Sebelumnya diberitakan, Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menuturkan agenda sidang hari ini akan berlangsung untuk dua terdakwa, yakni Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.
"Bergiliran (sidangnya)," kata Djuyamto seusai dihubungi, Selasa (10/1/2023) malam.
Djuyamto menjelaskan perkara tersebut akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) bagi terdakwa Richard Eliezer.
Load more