Jakarta, tvOnenews.com - Putri Candrawathi mengungkap alasannya tidak melakukan visum usai terjadinya kasus pelecehan seksual.
Putri Candrawathi mengaku tidak melakukan visum usai dilecehkan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saya tidak melakukan visum Yang Mulia,” ujar Putri Candrawathi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023).
Majelis hakim mengatakan dari keterangan saksi-saksi sebelumnya, protokol kesehatan di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat ketat.
Pasalnya, para ajudan, ART dan penghuni rumah rutin menjalankan pemeriksaan PCR apabila baru kembali dari luar kota di masa pandemi Covid-19.
Majelis hakim mengaitkan protokol kesehatan di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat ketat dengan pemeriksaan visum.
Menurut majelis hakim, korban pelecehan seksual biasanya melakukan visum karena dikhawatirkan terkena PMS (penyakit menular seksual). Namun, Putri Candrawathi tidak melakukannya.
“Saya tidak melakukan visum Yang Mulia. Setelah kejadian saya diam dan tidak bisa berkata apa-apa. Saya malu dengan apa yang terjadi pada saya. Saya tidak tahu harus bagaimana,” jelasnya.
“Waktu itu ada psikolog. Tapi saya tidak berani ceritakan karena bagi saya ini adalah aib yang buat malu. Sebagai korban tidak mudah untuk menyampaikan. Bahkan, menyampaikan ke suami saya sendiri saja malu karena saya tidak tahu apakah bila mengutarakan peristiwa tersebut apakah suami saya akan mencintai saya atau menerima saya kembali,” sambungnya. (nsi)
Load more