Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dan anggota Polri di salah satu restoran di Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).
Menkopolhukam Mahfud Md memastikan penangkapan Lukas tetap memperhatian asas-asas Hak Asasi Manusia (HAM).
“Lukas Enembe ditangkap dengan tetap memperhatikan HAM. Oleh sebab itu jika dinyatakan sakit oleh dokter, KPK akan bertanggung jawab menempatkannya ke rumah sakit.
Bahkan apabila harus berobat ke luar negeri, pemerintah juga siap untuk mendampingi. “Tidak bisa (Lukas Enembe) berangkat sendiri,” tegas Mahfud.
Penangkapan Lukas menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi. Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Papua ini juga tidak akan berhenti di Lukas.
Load more