"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.
Penyelesaian penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe, tetap dengan mengedepankan dan mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.
"Termasuk menjunjung azas praduga tidak bersalah, penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," tegas Ali.
Lukas Enembe Sempat Akan Kabur
Sebelum akhirnya ditangkap, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menduga Lukas Enembe sempat akan kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani.
Mulanya, Firli menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara pada Selasa 10 Januari 2023.
Load more