Jakarta - Hotman Paris selaku pengacara dari tersangka kasus tindak pidana narkotika yakni Irjen Pol Teddy Minahasa keluar dari ruang pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
Pengacara kondang ini menegaskan bahwa pelimpahan berkas perkara tahap II sudah hampir selesai.
"Penyerahan tahap II sudah hampir selesai, hanya sekarang menunggu mau ditahan di mana," kata Hotman, di Kejari Jakarta Barat, pada Rabu (11/1/2023).
Hotman yang saat itu memakai setelan jas biru muda, menyatakan tegas bahwa pihaknya Teddy Minahasa tidak bersalah dalam kasus menjual narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
"Sampai hari ini sikap dari Teddy Minahasa adalah tidak terlibat, tidak bersalah, itu inti pokoknya," tegas dia.
Pria kelahiran suku Batak ini pun mempertanyakan dari mana sumber temuan narkotika tersebut.
Dia pun menepis dan memilih tidak menjawab soal intervensi yang mengatakan Teddy meminta Dody Prawiranegara mengikuti skenario soal kasus narkoba ini.
Load more