Setelah dilaporkan istrinya atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan akhirnya mengakui melakukan perbuatan yang menciderai Venna Melinda.
"Jadi, dari hasil pemeriksaan kemarin pihak terlapor (Ferry Irawan) atau suami dari pada pelapor (Venna Melinda), saudara FI menyatakan benar melakukan KDRT. Mengakui adanya KDRT," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (10/1/2023).
Pengakuan itu didapatkan dari hasil BAP sebanyak satu kali.
Hasil Visum Venna Melinda
Hasil pemeriksaan visum menunjukkan bahwa Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung, akibat tekanan keras dari kepala Feri Irawan saat terjadi cek-cok di dalam kamar hotel.
Load more