"Diberikan arahan kepada khususnya di Komisi III DPR yang selama ini menjadi tim kuasa hukum dari DPR setiap ada perkara di Mahkamah Konstitusi," ujar Doli.
Diketahui, delapan parpol itu kembali membacakan pernyataan sikap menolak pemilu tertutup di Gedung DPR. Isi tersebut sama dengan pernyataan sikap yang dibacakan saat di Hotel Dharmawangsa pada 8 Januari 2023.
Kini, Partai Gerindra hadir saat pembacaan pernyataan sikap itu.
Adapun perwakilan delapan parpol itu antara lain Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir dan Ahmad Doli Kurnia, Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Prasetyo.
Fraksi NasDem Saan Mustofa, Fraksi PKB Kyai Fathan dan Yanuar, Fraksi Partai Demokrat Marwan Dasopang, Fraksi PKS Soekarto, Fraksi PAN Eko Patrio dan Guspardi Gaus, Fraksi PPP Amir Uskara dan Achmad Baidowi. (saa/muu)
Load more