Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut YB seorang ayah yang tega menyandera anak perempuannya berusia tiga tahun diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat dilakukan penangkapan sang pelaku sempat meronta-ronta dan menyebut dirinya sebagai seorang anggota TNI berpangkat Kopral.
"Yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan. Yang jelas, diduga yang bersangkutan ODGJ," kata Hengki saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya pelaku kini telah ditangani oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat guna dilakukan sejumlah pemeriksaan.
"Dan untuk tersangka kami amankan di Polres Metro Depok. Untuk kita tindaklanjuti apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya, atau memang benar gangguan jiwa," ungkapnya.
Load more