Jakarta, tvOnenews.com - Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri menyebut belum kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Update penanganan perkara gagal ginjal akut. Hingga saat ini belum ada pemeriksaan kembali terhadap pejabat BPOM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Selain itu, pihak Mabes Polri tak juga membeberkan alasan tak adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat BPOM.
Nurul hanya memastikan pihak penyidik bakal melakukan koordinasi dengan kejaksaan dalam kelengkapan berkas perkara kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Rencananya pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 penyidik akan berkoordinasi dengan kejaksaan," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua petinggi perusahaan farmasi yang menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.
Load more