Jakarta, tvOnenews.com – Hari ini, Kamis (12/1/2023), sidang lima terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Lima terdakwa itu antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, sidang digelar di dua ruangan yang berbeda.
Di ruang sidang utama, terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan disidang bersamaan. Sementara itu, terdakwa Arif Rachman Arifin akan menyusul setelahnya.
Di ruang sidang 3, terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan saksi mahkota. (nsi)
Load more