Jakarta, tvOnenews.com - Percakapan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J alias Yosua Hutabarat terbongkar di persidangan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Chuck Putranto sebagai saksi dalam persidangan.
Jaksa menanyakan soal Hendra Kurniawan yang menunjukkan percakapan WhatsApp kepada saksi Chuck Putranto.
"Pada tanggal 9 Juli 2022, apakah saudara saksi pernah disampaikan oleh Hendra Kurniawan menunjukkan WA?," tanya jaksa di PN Jaksel, Kamis (12/1/2023).
Chuck Putranto menegaskan bahwa Hendra Kurniawan memang menunjukkan WA antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Kamis (12/1/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Load more