Jakarta, tvOnenews.com - Keuangan Pemprov Papua dibekukan sementara oleh negara buntut penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di kantornya, Rabu (11/1/2023).
Mahfud MD menyebut, saat ini pergerakan keuangan Pemda Papua sedang dalam pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pergerakan keuangan Pemda sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di freez," kata Mahfud MD.
"Kami freez melalui PPATK agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum dulu," jelasnya.
Load more