Pengacara kondang Hotman Paris menyebut Ferry Irawan bukan pertama kalinya melakukan KDRT(Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kepada Venna Melinda.
"Apa yang dialami Venna Melinda bukan hanya yang di Kediri. Ternyata sudah tiga bulan terakhir," ungkap Hotman yang bertindak sebagai kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (12/1/2023) di Polda Jatim.
Ferry kerap emosi dan melampiaskannya ke Venna dengan cara membekap mulut, mendorong, hingga memiting. Tindakan kriminal itu membuat istrinya mengalami cedera tulang rusuk.
"Terakhir dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna Melinda berteriak meminta tolong,” kata Hotman.
Ferry akan berbuat kekerasan apabila marah, cemburu, dan permintaannya tidak dituruti.
Load more