Jakarta - Siasat Ferdy Sambo meleyapkan CCTV di sekitar rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dibongkar asisten priadinya, Chuck Putranto.
Chuck Putranto dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi bagi terdakwa Arif Rachman Arifin dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
Ketika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Chuck mengaku dipanggil Ferdy Sambo ke ruangan Kadiv Propam Polri pada 11 Juli 2022.
"Saya dipanggil Pak Ferdy Sambo sekitar jam 10 atau 11 pagi. Beliau tanyakan untuk posisi CCTV," ujar Chuck di PN Jaksel, Kamis (12/1/2023).
Ia menjelaskan dirinya lalai terkait CCTV yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk diamankan. Sebab, Chuck melanjutkan menyerahkan CCTV ke Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga membuat Ferdy Sambo marah besar.
"Saya kelupaan karena tidak pernah melapor ke beliau. Kemudian saya tanyakan, 'CCTV yang mana jenderal?' Beliau tanya, 'CCTV di sekitar rumah (Duren Tiga)'. Saya bilang sudah diserahkan ke Polres, jenderal," jelasnya.
Menurut Chuck, ketika mengetahui CCTV sudah diserahkan ke Polres Jaksel, Ferdy Sambo langsung memarahinya.
Load more