Sebagai informasi, pelaksanaan penertiban hari ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Surat Peringatan 1, 2, dan 3, sudah disampaikan.
Surat Peringatan 1 diberikan tanggal 5 Januari 2023, kemudian Surat Peringatan 2 diberikan tanggal 9 Januari 2023, dan Surat Peringatan 3 diserahkan pada 11 Januari 2023 kepada para penghuni bangunan di lokasi tersebut. (agr/ree)
Load more