Jakarta, tvOnenews.com - Sidang pembunuhan berencana Brigadir J terkait obstruction of justice. Terbaru, salah satu terdakwa akui menyesal, Arif Rachman sebut Ferdy Sambo pimpinan tak bertanggung jawab dan korban anak buah, Jumat (13/1/2023).
Sidang pembunuhan berencana yang bergulir selama 2 bulan terakhir ini semakin membuka fakta demi fakta dibalik kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mantan Wakaden B Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin mengaku menyeal memiliki pimpinan yang tidak bertanggung jawab. Pada saat dirinya masih bertugas, pimpinan di Propam Mabes Polri yaitu Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan Arif Rachman Arifin. (tim tvOnenews/Muhammad Bagas).
Arif merasa, seorang pemimpin seharusnya bertanggung jawab terhadap anak buahnya. Hal tersebut Arif sampaikan dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat 13 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.
"Menyesal ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab," ujar Arif di ruang pengadilan.
Load more