Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terkait obstruction of justice. Adapun Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan tegaskan bantah ikut rancang Ferdy Sambo, Sabtu (14/1/2023).
Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam sidang perintangan penyidikan. Karena diduga ada upaya menghalangi jalannya penyelidikan kematian Yosua.
Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Kamis (12/1/2023). (Muhammad Bagas/tim tvOne)
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan membantah dirinya ikut dalam skenario licik Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bantahan itu dilontarkan Hendra ketika dirinya diperiksa oleh Tim Khusus (timsus) tepat pada tanggal 8 Juli 2022.
Kala itu, timsus meminta Hendra Kurniawan untuk jujur dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu diungkap saat Hendra diperiksa sebagai terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 13 Januari 2023.
Load more