Jakarta, tvOnenews.com - Salah seorang anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro angkat bicara terkait tangisan terdakwa Putri Candrawathi di persidangan yang ramai dibicarakan, Sabtu (14/1/2023).
Hadir di Podcast Uya Kuya TV, acara yang dipandu oleh artis dan presenter Uya Kuya, Yonathan memberikan tanggapan atas Putri Candrawathi yang menangis sesenggukan di persidangan dengan mempertahankan argumentasi bahwa dia adalah korban pemerkosaan yang dilakukan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J.
"Saya mundur sedikit, di awal kasus ini (kematian Brigadir J) satu Indonesia kena prank. Nah, framing-framing begini (Putri menangis) kan dibangun untuk mendapatkan simpati masyarakat, kenyataannya malah kebalikannya, setelah dibohongi, masyarakat jadi semakin percaya bahwa mereka di mata masyarakat bersalah, dan Yosua adalah benar-benar korban," kata Yonathan, melansir dari tayangan Podcast Uya Kuya TV, Jumat (13/1/2023).
Menurut Yonathan, tangisan yang diperlihatkan Putri Candrawathi di persidangan merupakan bagian dari upaya dia untuk menggugah hati hakim agar mendapatkan keringanan hukuman.
"Terdakwa itu di ujung vonis sudah biasa menangis, sudah lumrah lah, dan hakim biasa melihat terdakwa menangis di ujung vonis. Tapi pernyataan di akhir saat persidangan ini Putri Candrawathi memberikan jawaban yang tidak mengenakan saat ditanya hakim apakah dia menyesal, dan Putri jawab tidak menyesal. Yang tadinya mau menggugah hati hakim, karena dia tidak menyesali perbuatannya, justru itu akan menjadi blunder untuk dia," kata Yonathan.
Load more