Balikpapan, tvOnenews.com - Kementerian PUPR menyebutkan perumahan untuk ASN di IKN dalam bentuk apartemen.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan pihaknya mengupayakan rumah untuk semua ASN dalam bentuk apartemen.
Terkait hal itu, Kementerian PUPR pun mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp9,4 triliun.
Dari sisi lokasi, Satgas IKN sudah menentukan di mana letak kawasan hunian dan non-hunian.
Terkait dana, pembangunan rumah bagi ASN kalau bisa sebagian dari APBN dan mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu kita laksanakan. Saat ini, Menteri PUPR sedang menyiapkan usulan di mana sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN," kata Danis, Sabtu (14/1/2023).
Sejauh ini, lanjut Danis, Kementerian PUPR masih menunggu respons dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut.
Load more