"Untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Jokowi, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU," jelasnya.
Pertama, KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen.
Kedua, KPBU dari (kontraktor China) CCFG sekitar 60 tower apartemen. Ketiga, KPBU dari pengembang Summarecon sekitar 6 tower apartemen.
Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed. Sedangkan, satu KPBU lainnya belum mendapatkan.
Menurut Danis, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen tersebut bisa dimulai.
"Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat dan lebih baik," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah menyiapkan empat skenario pemindahan ASN ke IKN.
Load more