Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merespons terkait adanya fenomena ratusan anak di Ponorogo, Jawa Timur yang mengajukan permohonan menikah dini.
"Yaitu terjadinya kehamilan sebelum pernikahan, tekanan sosial budaya, faktor ekonomi, peningkatan penggunaan internet dan media sosial, serta pendidikan yang masih terbatas," papar Femmy, Minggu (15/1/2023).
Menurut Femmy, pencegahan perkawinan anak dapat dilakukan sedini mungkin melalui peran aktif orang tua dalam melakukan pendampingan terhadap anak-anaknya.
Dia mengatakan, perlu adanya perhatian dari satuan pendidikan yang menjadi lingkungan kedua terdekat setelah keluarga.
Menurutnya, melalui guru di sekolah perlu melakukan edukasi tentang bahayanya perkawinan anak.
Load more