Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) setelah ditahan pada Kamis (12/1/2023) dalam keadaan stabil.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (15/1/2023).
KPK juga menerjunkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Hal itu dilakukan KPK untuk memastikan bahwa hak-hak Lukas Enembe tetap terpenuhi meskipun berstatus sebagai tersangka.
"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diperlakukan sama," tutur Ali.
Load more